Beranda Berita Utama Pemerintah Kotamobagu Bakal Bangun Pusat Wisata Kuliner

Pemerintah Kotamobagu Bakal Bangun Pusat Wisata Kuliner

313
0
Pemerintah Kotamobagu Bakal Bangun Pusat Wisata Kuliner
Herman J Aray

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) bakal membangun Pusat Wisata Kuliner.

Pusat Wisata Kuliner ini direncanakan akan dibangun di eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang, Jalan Ade Irma S Nasution, Kotamobagu.

Kepala Disperdagkop-UKM, Herman J Aray, mengatakan, jika tidak ada aral melintang Januari 2019 pembangunan pusat wisata kuliner mulai action.

“Pembangunan Centra Kuliner Kotamobagu melalui alokasi anggaran APBD sebesar Rp400 juta,” kata Aray. Senin (19/11/2018).

Dari total anggaran tersebut digunakan untuk biaya pembongkaran bangunan eks RSUD Datoe Binangkang, pemasangan lampu dan pembuatan toilet.

“Penjual kuliner di Kota Kotamobagu akan dipusatkan disitu (eks RSUD Datoe Binangkang), termasuk mereka yang berjualan di jalan kartini akan dipindahkan,” ujar Aray.

Ia menambahkan, bagi para pedagang yang nantinya akan menempati lokasi wisata kuliner ini, akan dikenakan retribusi.

“Sesuai Perda retribusi per hari Rp5 ribu per pedagang,” tuturnya.

Dirinya juga mengungkapkan, pekan depan dari pihak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), akan datang meninjau lokasi pembangunan wisata kuliner di Kotamobagu.

“Ketika pihak kementerian koperasi meninjau lokasi, kami juga akan menyampaikan proposal permohonan pembuatan bangunan kuliner. Dan tidak menutup kemungkinan tahun depan lokasi pasar senggol juga akan dipusatkan di tempat ini,” pungkasnya.

kifly koto

Artikulli paraprakPemprov Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan UU Tentang Penataan Pengembangan Wilayah
Artikulli tjetërGubernur Apresiasi DPRD Sulut Tetapkan Ranperda APBD 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.