Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 dengan mengunakan sistem e-Budgeting.
Pembahasan APBD Tahun 2019 ini adalah hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan dan Kabupaten. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dalam meningkatkan Sarana Prasarana Layanan Dasar Infrasturktur Perekonomian Berskala Perdesaan yang Berorientasi pada Potensi Unggulan Desa.
Dimana pada pembukaan Musrenbang Kabupaten, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menyampaikan, RKPD tahun 2019 ini bertujuan untuk mendapatkan masukan, terhadap penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Bolmong yang memuat prioritas pembangunan serta pagu pendanaan indikatif berdasar fungsi perangkat daerah.
“Dokumen RKPD mempunyai peran dan fungsi yang strategis dalam terselenggaranya pembangunan daerah yang secara formal, operasional, dan faktual dapat menyusun penganggaran secara tepat dengan menjaga konsistensi dan sinergitas serta berpegang pada asas keadilan, kepatutan, rasionalitas demi kepentingan seluruh komponen masyarakat,” ungkap Bupati.
Sementara itu dalam pembahasan APBD tahun 2019, di Lantai III Kantor Bupati, Kamis (08/11/2018), yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Tahlis Gallang, telah menerapkan sistem e-Planning dan e-Budgeting yang sudah terintegrasi dari tingkat pemerintah desa (Pemdes) dan Kecamatan.
“Ya, sistem ini mempermudah proses pelaporan kinerja dan pengendalian proyek pembangunan, sehingga target pembangunan dapat tercapai hingga ke tingkat Desa. Dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), Kabupaten Bolmong merupakan daerah pertama yang menggunakan sistem aplikasi e-Planning dan e-Budgeting dalam menjalankan proses perencanaan dan pengganggaran,” jelas Tahlis.
Dijelaskan Tahlis, diberlakukan sistem e-planning dan e-budgeting ini guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran Pemkab Bolmong yang efektif, efesien dan transparan. Karena semua perencanaan dan penggangaran baik dari tingkat desa dan kecamatan telah terintegrasi dalam Monitoring dan evaluasi (Monev).
“Sistem ini dapat mencegah dan menekan praktik-praktik korupsi dari tingkat bawah, terutama dalam penggunaan Dandes atau ADD. Sehingga, program tersebut tidak memberikan celah untuk memainkan anggaran mulai dari tingkat Desa,” ujar Sekda.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bolmong, Yarlis Hatam menjelaskan bahwa sistem e-planning dan e-budgeting ini telah di akui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
“Ini semua berkat dukungan dan kerja keras dari pimpinan kita yang hebat yakni Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk serta Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit mengatakan, semua penganggaran Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) telah terintegrasi dan tersusun dalam sistem e-Planning dan e-Budgeting dan nantinya di moniotring dan dievaluasi langsung oleh Sekda secara detail.
“Satu persatu RKA SKPD dievaluasi oleh Sekda, ini penting agar setiap program belanja di SKPD sesuai dengan standar harga yang ditetapkan,” singkat Fico.
advertorial