Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyampaikan bahwa soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum camat Bintauna bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Memang yang menangani adalah Bawaslu, namun yang bersangkutan adalah ASN maka kami sudah memanggil dan menegur yang bersangkutan, tapi kami menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu,” uar Amin.
Hal ini disampaikan oleh Wabup pada para awak media saat open ceremoni pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Boroko, Jumat (09/11/2018) lalu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bolmut, Irianto Pontoh dalam keterangannnya beberapa waktu lalu menyampaikan bahwa persoalan ini sedang dikaji.
“Rekamannya sudah kami kantongi, Dan sedang kami kaji apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” uar Anto.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa beberapa saat lalu, terjadi dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh oknum Camat Bintauna yang menyampaikan sambutan disebuah pesta dengan mengarahkan para hadirin untuk mendukung Caleg tertentu dalam Pemilu 2019.
ridwan lasamano