Beranda Berita Utama Disperdagkop-UKM Tutup Puluhan Kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Disperdagkop-UKM Tutup Puluhan Kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu

269
0
Disperdagkop-UKM Tutup Puluhan Kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu
Pemasangan pengumuman penutupan Kios oleh petugas Disperdagkop-UKM Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) Kota Kotamobagu memasang pengumuman penutupan sebanyak 74 Kios di Pasar 23 Maret, Kamis (22/11/2018).

Kepala Disperdagkop – UKM, Herman J Aray, menuturkan hal ini dilakukan, pasalnya para pengguna Kios enggan membayar retribusi dan rata – rata sudah menunggak hingga 10 bulan sejak Januari 2018 lalu.

“Pengguna Kios ini sudah menunggak. Kami sering turun untuk menagih, namun tidak ada kepedulian sehingga kami bersama Dinas Satpol PP memasang pengumuman penutupan ini,” ujar Aray.

Kata Aray, saat pemasangan pengumuman dilakukan, ada sebagian pedagang langsung membayar. Dan bagi yang belum membayar diberi kesempatan sampai hari Senin pekan depan.

“Jadi, yang belum membayar sejak bulan Januari sampai Oktober kami pasang pengumuman penutupan, dan diberi kesempatan untuk membayar sampai Senin pekan depan jika tidak, maka kami akan tutup,” tegas Aray.

Dia juga menjelaskan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu sudah memberikan kesempa kepada para pedagang untuk menempati Kios – Kios tersebut tanpa di pungut biaya.

“Pedagang menempati Kios ini gratis, hanya diwajibkan membayar retribusi Rp108.000,- per bulan, tetapi mereka enggan membayar juga. Maka dari itu pemerintah akan mengambil tindakan tegas” tutup Aray.

kifly koto

Artikulli paraprakWakil Wali Kota Buka Sosialisasi Ranperda Tentang Perubahan Retribusi Parkir
Artikulli tjetërBalmon Bersama Kominfo akan Tindak Pengguna Frekuensi Radio yang Melanggar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.