Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, membuka kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), bertempat di Aula Rumah Dinas Wali Kota,
Selasa (13/11/2018)
Wali Kota mengatakan, Sosialisasi dan Pemberdayaan sangat penting untuk diikuti, agar Daerah Kota Kotamobagu bergerak terus maju dalam penyesuaian perubahan teknologi yang begitu cepat.
Ia menjelaskan, Undang – Undang KIM lahir sejak 10 tahun lalu. Untuk itu kita harus mempersiapkan diri untuk menuju ke revolusi informasi dengan mempersiapkan Infrastruktur teknologi.
“Ini yang harus kita mulai dan wajib untuk pencapaian Kota Kotamobagu sebagai Smart Citty tahun 2021,” ujar Tatong.
Menurutnya, Kota Kotamobagu saat ini sudah menyiapkan seluruh infrastruktur ITE mulai dari Data Center, Command Center serta berbagai Program Aplikasi lainnya.
Inilah yang memanggil serta mendorong Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu untuk harus menggunakan sumber daya manusia yang siap menjawab tantangan teknologi.
“Karena kedepan e-Planing, e-Bajeting, e-Data Base, e-Monev sudah melalui teknologi,” terang Tatong.
Dengan adanya Infrastruktur ITE yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu lanjutnya, Lurah dan Sangadi sampai ke perangkatnya harus menguasai penggunaan teknologi.
“Ini agar informasi dapat diperoleh dengan cepat,” tutup Tatong.
Usai membuka kegitan tersebut, Wali Kota menyerahkan alat penunjang kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Berupa 1 Unit Perangkat Komputer, Printer, UPS, dan 1 Set Peralatan jaringan kepada 14 kelompok KIM yang ada di empat Kecamatan se – Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut digagas oleh Dinas Kominfo Kota Kotamobagu. Dengan menghadirkan Pemateri Pimpinan Cabang BNI 46 Kotamobagu dan turut dihadiri seluruh Lurah/Sangadi serta jajaran pengurus KIM se – Kota Kotamobagu.
kifly koto