Beranda Berita Utama 2019 Perusahan di Kotamobagu Wajib Terapkan UMP Sulut

2019 Perusahan di Kotamobagu Wajib Terapkan UMP Sulut

340
0
2019 Perusahan di Kotamobagu Wajib Terapkan UMP Sulut
Hendri Mokoginta

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) beberapa waktu lalu, telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp3.050.000, yang mulai diberlakukan Januari mendatang.

Hal tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang pengupahan.

Dengan demikian para karyawan bakal menerima hak berdasarkan Peraturan tersebut, termasuk pekerja di wilayah Kota Kotamobagu.

Menindaklanjuti hal Ini, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kota Kotamobagu, Hendri Mokoginta, mengingatkan agar perusahaan wajib mematuhi aturan tersebut.

“Pekan lalu kita sudah mulai menyurat ke setiap perusahaan yang ada di Kotamobagu, untuk membayar gaji karyawan 2019 berdasarkan besaran UMP ini. Jadi, tidak ada lagi alasan bagi perusahaan, dan ini wajib, terutama perusahaan berskala besar, seperti dealer dan perbankan,” ucap Hendri, Kamis (15/11/2018).

Menurut Hendri, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dalam penerapan UMP dan pemberian sanksi bagi perusahaan yang tidak
melaksanakan Peraturan Gubernur tersebut.

“Jadi akan ada sanksinya, karena ini telah diatur,” tegasnya

Meski demikian Hendri, mengakui bahwa Penerapan UMP di Kota Kotamobagu memang tidak semuanya merata, sebab ada perusahaan yang belum mampu membayar gaji karyawan sesuai UMP karena beberapa alasan.

“Contohnya perusahaan skala kecil yang hanya mempekerjakan 2 sampai 3 orang, dimana gaji mereka hanya dibayar secara proporsional,” tutup Hendri.

*/kifly koto

Artikulli paraprakKelompok Informasi Masyarakat Diberi Pembekalan Dasar – Dasar Jurnalistik
Artikulli tjetër396 Peserta CPNS Kotamobagu Akan di Seleksi Ulang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.