Beranda Berita Utama Panwas Kaidipang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

Panwas Kaidipang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu

361
0
Panwas Kaidipang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Suasana sosialisasi

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sabtu (06/10/2018), menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu.

Kegiatan yang digelar di Cafe D'Philocoffee Boroko, Bolmut ini menghadirkan para peserta yang terdiri dari Para Sangadi se Kecamatan Kaidipang, Tokoh masyarakat, dan sampel Pemilih Pemula.

Bertindak selaku Moderator dalam sosialisasi ini adalah Ramdan Buhang, SP yang merupakan Sekretaris Ansor Bolmut.

Sosialisasi ini mengusung sejumlah tema materi seperti, Peran Pemerintah dalam pengawasan Pemilu, Regulasi tentang kepengawasan Pemilu, Peran Kepolisian dalam pengawasan Pemilu, dan materi lainnya, bertindak selaku pemateri diantaranya, Camat Kaidipang, Komisioner Bawaslu Bolmut dan dari Kepolisian.

Acara yang dihadiri oleh Camat Kaidipang, Hi. Ramin Buhang, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu adalah sarana pemenuhan kedaulatan, Camat juga membawakan materi tentang peran Pemerintah.

“Peran Pemerintah dalam kepemiluan adalah pada aspek data kependudukan, karena data kependudukan itu penting, segera urus dokumen data kependudukan seperti KTP dan Kartu keluarga di instansi terkait”

Ramin juga menyebut bahwa dimasa lalu kita pernah mengalami sistem pemilihan tertutup

“Saat ini di era demokratisasi diberi ruang penuh untuk menentukan wakilnya, maka kita sebagai masyarakat harus menggunakan sebaik-baiknya hak pilih yang dijamin konstitusi. Hindari Golput, karena salah satu parameter kesuksesan Pemilu itu adalah tingginya angka partisipatif masyarakat dalam menggunakan hak pilih” ujarnya.

Komisioner Bawaslu Bolmut, Misrawati Pakaya yang juga hadir dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa kita semua adalah pengawas, namun negara membentuk Bawaslu sebagai lembaga khusus penanganan pelanggaran Pemilu.

Sementara itu, Ketua Panwascam Kaidipang, Abdul Muin Wengkeng, S. Hut menyampaikan tentang penanganan pelanggaran pidana Pemilu, Muin menekankan tentang ketatnya regulasi soal netralitas TNI, Polri, ASN, Sangadi dan Aparat Desa untuk tidak terlibat dalam politik Praktis.

ridwan lasamano

Artikulli paraprakOpen Turnamen Wali Kota Cup III Digelar Oktober Ini
Artikulli tjetërWakil Gubernur dan Ketua TP-PKK Hadiri Pelaksanaan MTQ ke – 72 di Sumatera Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.