Beranda Berita Utama Ombudsman Apresiasi Aplikasi SIKeMas Milik Pemerintah Kotamobagu

Ombudsman Apresiasi Aplikasi SIKeMas Milik Pemerintah Kotamobagu

305
0
Ombudsman Apresiasi Aplikasi SIKeMas Milik Pemerintah Kotamobagu
Suasana sosialisasi SP4N oleh Ombudsman

Kotamobguonline.com, KOTAMOBAGU – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Helda R Tirajoh SH, mengapresiasi program aplikasi Sistem Informasi Keluhan Masyarakat (SIKeMas) milik Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

“Aplikasi SIKeMas sangat luar biasa. Saya sangat mengapresiasi, karena aplikas ini terintegrasi dengan pelayanan publik Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu atas laporan atau pengaduan masyarakat,” kata Helda kepada awak media Kamis (18/10/2018).

Helda berharap, kedepan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami harap kedepan Pemerintah Kota Kotamobagu segera menindaklanjuti dengan baik setiap pengaduan masyarakat,” idamnya.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, menjelaskan, kunjungan Ombudsman meyagkut proses pelayanan publik Pemeritah Daerah Kota Kotamobagu, agar terkontrol dengan baik.

“Ini juga sebagai warning buat seluruh SKPD yang berurusan dengan pelayanan publik agar memperhatikan, meningkatkan dan lebih profesional dalam proses pelayanann pada masyarakat,” singkat Nayodo.

Kunjungan Ombudsman ke Kota Kotamobagu tersebut, guna mensosialisasikan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai Sistim Pengolahan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N. Kegiatan dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamdobagu.

kifly koto

Artikulli paraprakNayodo Minta SKPD Tingkatkan Pelayanan Publik
Artikulli tjetërPembangunan Command Center Pemprov Sulut Capai 60 Persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.