Beranda Berita Utama Minta Aktifitas PT ASI Dihentikan, GRAS Kecamatan Lolak Kembali Gelar Aksi Damai

Minta Aktifitas PT ASI Dihentikan, GRAS Kecamatan Lolak Kembali Gelar Aksi Damai

307
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Ratusan Masyarakat petani penggarap lahan perkebunan ex Hak Guna Usaha (HGU) PT Mongondow indah Desa Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut), yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Sawit (GRAS) mengelar Aksi Damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong.

Masa yang tak kurang dari 500 orang ini berasal dari Desa Lolak, Desa Lolak Tombolango, Desa Padang dan Desa Lolak 2.

Masa memintah Pemerintah Daerah (Pemdah) dan DPRD Bolmong menghentikan aktifitas pihak perusahaan PT ASI yang bergerak dibidang Penanaman Sawit sebelum ada kejelasan terkait perizinan perusahaan kepada masyarakat.

Dalam aksi damai ini, Gras di terima langsung oleh dua Anggota DPRD Bolmong Komisi I, Mohammad Sarifudin Mokoagow dan Tamrin Mokoginta serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong yang di wakili oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda), BD Panambunan, Kapolres Bolmong dan Kapolsek Lolak, di ruangan rapat komisi II DPRD Bolmong.

Mohammad Safrudin Mokoagow, menerima sekaligus membuka diskusi dengan masyarakat Gras terkait dangan aspirasi yang mereka bawa.

“Mari kita diskusi, sampaikan aspirasi apa yang kalian mau. Sampaikan satu persatu, nanti kita cari solusinya bersama,” kata Mokoagow.

Yones kalingang, perwakikan Gras menyampaikan aspirasi masyarakat, dimana saat ini masyarakat sedang melakukan aktifitas keseharian mereka yakni berkebun, namun tampa informasi tiba-tiba pihak kepolisian bersama pihak perusahaan PT ASI datang dan langsung melakukan penebangan pohon kelapa di kebun mereka.

“Kami tidak sangup melawan, sehingga kami mengambil kesimpulan untuk datang kesini kantor DPRD untuk meminta perlindungan sekaligus meminta agar pihak PT ASI menghentikan pekerjaan mereka yang saat ini sedang melakukan penebangan pohon kelapa di kebun kami,” katanya.

Frans Sohilait sala satu kordinator Gras di Kabupaten Bolmong, mengatakan, masa bukan menolak sawit, tapi menolak sawit untuk tidak di tanam di lahan yang produktif.

Menurut Frans, jika dilahan tidur atau yang tidak digarap oleh petani, itu di persilahkan untuk di tanami sawit.

“Kami tidak menolak investor datang menanam saham di Kabupaten Bolmong yang kami cintai ini, tapi kami tidak mau lahan yang selama ini di kelolah oleh masyarakat demi anak cucu dirampas, apa lagi sekarang kegiatan pengrusakan dari pihak PT ASI sudah terjadi,” imbuh Frans.

“Padahal pada bulan lalu, kita tau bersama bahwa kegiatan PT ASI yang bergerak di bidang sawit itu masih di hentikan sebelum ada kejelasan dari tim Panitia Khusus (Pansus) Sawit yang di bentuk oleh DPRD Bolmong, begitu juga terkait dengan kunjungan dari pihak pemerintah pusat pada beberapa minggu lalu, sampai saat ini belum ada kejelasannya tentang sawit, namun kenapa PT ASI sudah melakukan kegiatan pekerjaan mereka,” tambah Frans.

Sementara itu Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan, menegaskan akan melakukan langka sesuai dengan aturan hukum, dan siap membantu mencarikan solusi bagi masyarakat dan pihak PT ASI.

“Saya akan taat aturan, saya tidak akan berpihak kepada siapa pun, karena masyarakat dan pihak PT ASI adalah bagian dari warga Negara Indonesia yang patut saya lindungi,” ujar Kapolres.

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong BD Panambunan, juga menambahkan, bahwa Pemdah akan mengkaji kembali izin perusaah sawit yang sudah ada sejak tahun 2004 lalu.

“Jika pemdah memiliki wewenang dalam izin tersebut, maka pemdah punya wewenang untuk mencabut izin itu. Contoh kemarin pemdah menindak lanjuti perusaah Conch yang notabenenya tidak meiliki izin, namun pemdah di jadikan tersangka,” kata Panambunan Plh sekda yang juga sebagai Asissiten 1 Pemkab Bolmong.

Keputusan yang diambil DPRD dan Pemkab Bolmong dalam diskusi tersebut, akhirnya menghentikan sementara aktifitas PT ASI.

jumrin potabuga

Artikulli paraprakWakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pembukaan Evaluasi SAKIP di Manado
Artikulli tjetërPemerintah Kotamobagu Gelar Rakor Bersama Seluruh Sagadi/Lurah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.