Kotamobaguonline.com, SULUT – Ketua DPRD Sulut, Andri Angouw, Selasa (23/10/2018), menghadiri acara Peresmian dan Operasionalisasi 85 Pengadilan di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara serta Pengadilan Negeri Kepulauan Talaud di Rumah Dinas Bupati Kepulauan Talaud.
Dalam kesempatan itu, Andri Angouw, mengapresiasi atas dipilihnya Kota Manado sebagai lokasi rencana pembangunan Kawasan Kantor Pengadilan Terpadu oleh Mahkamah Agung RI.
Menurut Angouw, langkah tersebut dalam rangka mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan pencari keadilan, sehingga diharapkan upaya penegakan dan kepastian hukum yang berkeadilan semakin berkembang termasuk di Sulut.
“Rencana strategis ini kiranya semakin meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyakakat yang membutuhkan penegakkan dan kepastian hukum, serta terpenuhi akses keadilan masyarakat pencari keadilan di Manado dan Sulu,” ungkap politisi PDIP ini.
Acara peresmian yang dilaksanakan langsung oleh Ketua MA, prof Dr H Muhammad Hata Ali SH MH, dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sulut, Olly Dondonkambei, seluruh jajaran Mahkamah Agung dan Kepala Pengadilan Tinggi se-Indonesia dan pengadilan negeri, pengadilan agama dan pengadilan tata usaha negara yang diresmikan.
Acara peresmian diakhiri dengan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Melonguane kelas II oleh Ketua MA, Wakil Ketua MA, Gubernur Sulut dan Bupati Kepulauan Talaud.
advertorial