Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Sistem pengawasan Dana Desa (Dandes) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kota Kotamobagu mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang melaksanakan Kaji Banding di Kotamobagu.
Hal ini terungkap saat tim kaji banding mengunjungi kantor Inspektorat Kotamobagu untuk berkonsutasi soal system pengawasan Dandes dan ADD yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, Jumat (26/10/2018).
Menurut ketua tim kaji banding, yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Sharifudin Hanase, sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kota sudah sangat baik karena melibatkan semua SKPD terkait dan dilakukan sejak tahapan perencanaan hingga realisasi pelaksanaan program di desa.
“Salut dengan sistem pengawasan Dana Desa dan ADD karena ada payung hukum berupa Perwako serta regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” kata Sharifudin.
Dirinya menambahkan, hasil kunjunganya ini tentunya menjadi bahan penting untuk bisa diterapkan di Kabupaten Gorontalo agar pengawasan Dana Desa dan ADD dapat berjalan dengan maksimal.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kotamobagu Drs Sa’ir Lentang, mengaku bahwa pihaknya memaparkan sistem pengawasan Dana Desa dan ADD yang dilaksanakan oleh pemerintah Kotamobagu dilakukan secara berjenjang dan evaluasi rutin dilakukan untuk meminimalisir adanya kesalahan.
“Kami tentunya sangat bangga bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah Kota Kotamobagu mendapat apreasiasi dari daerah lain,” ungkapnya.
*/kifly koto