Beranda Berita Utama Capaian Retribusi IMB Pemkab Bolmong Over Target

Capaian Retribusi IMB Pemkab Bolmong Over Target

295
0
Capaian Retribusi IMB Pemkab Bolmong Over Target
Iryanto Husain

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Target Pendapan Asli Daerah (PAD) Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam realisasi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp650 juta, yang ditargetkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) telah over target.

Dikatakan Kepala DPMPTSP, Iryanto Husain, saat ini PAD telah mencapai Rp 971.312.321., capaian ini berasal dari retribusi IMB PT Conch Nort Sulawesi Cemen (PT CNSC) dan usaha-usaha perorangan. Antara lain, toko-toko, usaha rumah makan maupun rumah-rumah pribadi.

“Untuk Triwulan III ini, PAD DPMPTSP sudah mencapai Rp 971.312.321, ini berbanding dengan hasil perjalanan Dinas (Tugas Luar) yang hanya memakai anggaran sebesar Rp600 jutaan,” ungkap Iryanto, Rabu (17/10/2018) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2018 yang baru-baru di gelar, Pemkab Bolmong kembali menaikan realisasi Target PAD IMB ini menjadi 1 miliar.

“Ya, untuk triwulan IV PAD kami telah dibulatkan menjadi Rp1 miliar, dan insyaallah target tersebut akan mencapai 100 persen untuk tahun 2018 ini,” ujarnya.

Iryanto menjelaskan, selama ini pihaknya telah berupaya untuk bisa meningkatkan capaian perolehan realisasi retribusi IMB.

Upaya yang dilakukan diantaranya melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait tata kelola perizinan yang pada ujungnya akan berdampak kepada peningkatan PAD.

“Untuk kedepan nanti kami akan melibatkan Pemerintah Desa, Camat dan Pejabat yang ada dilingkup Pemkab Bolmong, untuk pembuatan izin IMB ini, sebagai contoh kepada masyarakat agar masyarakat bisa lebih mengerti betapa pentingnya pengurusan izin IMB ini, serta kami juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-PolPP) untuk menertibkan bangunan pelaku usaha yang tidak mengantongi izin IMB,” tuturnya.

jumrin potabuga

Artikulli paraprakSangadi, Perangkat dan BPD se – Kotamobagu Bimtek di Jakarta
Artikulli tjetërGenjot Peningkatan PAD, Nayodo Kunjungi Sejumlah SKPD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.