Beranda Berita Utama Brani: Pemerintah Wajib Koreksi RUU Pesantren tentang Sekolah Minggu

Brani: Pemerintah Wajib Koreksi RUU Pesantren tentang Sekolah Minggu

465
0
Bento: Pemerintah Wajib Koreksi RUU Pesantren tentang Sekolah Minggu
Benny Rhamdani

Kotamobaguonline.com, SULUT – Senator DPD RI, Benny Rhamdani angkat bicara terkait RUU Pesantren Pasal 69 dan Pasal 70 yang mengatur tentang Sekolah Minggu dan Katekisasi.

Saat dijumpai awak media di salah satu Rumah Kopi di Manado, Minggu (28/10/2018), Brani (sapaan akrabnya) mengatakan Saya pikir kekeliruan besar kalau sebuah RUU justru terkait original konten Pesantren kemudian terlalu jauh mengurusi Sekolah Minggu yang justru ini di nilai merugikan bagai mengundang kontrofersi di tengah-tengah masyarakat dan Kristiani.

“Saya pikir ini kecerobohoan yang sangat fatal, ketidak hati-hatian sehingga wajib hukumnya menurut saya untuk segera di lakukan koreksi terhadap pasal yang di maksud yang mengundang kontroversi yang sangat serius,” tutur Rhamdani.

Lebih lanjut dikatakannya, Kita dulu mempunyai pengalaman yang menarik tentang undang-undang Sikdiknas yang dianggap undang-undang tersebut sangat diskriminatif terhadap kelompok masyarakat yang lain.

“Nah, sekarang kita diganggu lagi dengan RUU tentang Pesantren yang kemudian ada pasal yang sangat dipersoalkan kontradiktif dalam upaya membangun semangat-semangat kebangsaan yang saling memberikan perlindungan, penghormatan terhadap kelompok-kelompok agama yang hidup dan dijamin oleh konstitusi negara kita,” pungkasnya.

“Jadi ini adalah keteledoran , ini tindakan gegabah dan ceroboh sehingga semua pihak perlu dan wajib hukumnya untuk duduk bersama-sama agar tidak ada kelompok masyarakat yang di lukai perasaannya, kebatinannya, bahkan menjadi warga negara Indonesia yang harusnya ada di posisi sejajar dan sama untuk mendapatkan kehidupan UU kemudian merasa di diskriminasi, jadi tidak boleh atas nama Kebangsaan, atas nama Ke Indonesiaan ada undang-undang berlaku nasional tapi mendiskriminasi kelompok lain,” tutupnya.

victor

Artikulli paraprakBupati Depri Pontoh Irup Peringatan Sumpah Pemuda
Artikulli tjetërLaunching Jargon CHM Gelegarkan Hari Sumpah Pemudah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.