Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, Senin (03/09/2018), kembali melakukan penertiban di lokasi Pasar Serasi.
Penertiban dilakukan, karena pedagang kembali berjualan di trotar dan badan jalan.
“Tidak ada yang disita, sebab pedagang masi mendengarkan himbauan kami. Tapi nanti tetap ada tindakan tegas kalu masih kumabal,” kata Kepala Seksi (Kasie) Operasional dan Penertiban, Satpol PP Kota Kotamobagu, Rio Lasabuda.
Rio juga mengatakan, penertiban ini merupakan tugas rutin pasca dirumahkan Anggota Satpol PP yang berstatus tenaga kontrak.
“Jadi setiap hari yang melakukan operasi dibagi perbidang. Karena hampir seluruh tenaga kontrak dirumahkan,” ujarnya.
Sedangkan Honorer Kategori 2 (K2) di berdayakan untuk tugas-tugas vital.
“Misalnya penjagaan di rumah dinas Wali Kota,” tutup Rio.
kifly koto