Beranda Berita Utama Kominfo Bolmong Ikuti Kongres 1 E-Commerce

Kominfo Bolmong Ikuti Kongres 1 E-Commerce

309
0
Kominfo Bolmong Ikuti Kongres 1 E-commerce
Suasana kongres

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow Senin sampai Jumat akhir pekan lalu, 27- 31 agustus mengikuti kongres 1 Perlindungan Konsumen Perdagangan Barang dan Online (PKPBO), di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Hal itu tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Goverment Marief Mokodompit. Rabu (05/09/2018)

Disampaikannya acara dilaksanakan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional I Indonesia, yang juga dihadiri oleh Menteri Luar Negeri (Mendagri) yang diwakili staf ahli Reydon Moenik serta perwakilan lainnya dari berbagai Kementrian dan para Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ada di seluruh Indonesia.

Dalam acara tersebut Mendagri melalui Staf Ahli Reydon Moenik membahas terkait dengan majunya bisnis E-commerce di Indonesia, seperti Traveloka, Gojek online, Grab, Toko bagus dan lainnya yang berkaitan dengan penggunaan sistem elektornik seperti internet dan jaringan komputer.

“Ya, mengingat perkembangan ini sangat membutuhkan regulasi yang bisa mencegah hal yang dapat merugikan konsumen, dan diperlukan juga perhatian didalam menciptakan dunia persaingan usaha yang baik untuk mencegah terjadinya fluktuasi harga yg tidak teratur dan tanpa terkontrol,” ujarnya.

Disampaikanya juga untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah telah menyusun kebijakan dengan diaturnya Urusan Wajib Daerah melalui Kominfo dalam urusan bidang Telekomunikasi Daerah dan dalam UU Perdagangan telah di atur Perlindungan Konsumen dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi melalui Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK).

“Untuk itu daerah memiliki posisi dan urgensi untuk hal tersebut, dengan menampung program dan anggaran terkait dengan perlindungan konsumen. Dirinya juga berharap kedepan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi UMKM dalam membantu pemasaran secara Online. Ini terbukti, bahwa saat ini bentuk pemasaran hampir 50 % melalui sistem Online,” jelasnya.

jumrin potabuga

 

Artikulli paraprakDinas Perdagangan Ukur Nilai Ganti Rugi Lahan Akses Masuk Pasar Genggulang
Artikulli tjetër7 Parpol Belum Lengkapi Berkas Pencairan Dana Banpol Tahun 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.