Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menghimbau bagi setiap Pemerintah desa agar dapat memaksimalkan pengelolahan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Pemerintah Desa yang ada di Bolmong harus mengembangkan Bumdes ini, Jika tidak, maka akan dinilai tak maksimal dalam pengelolahan Bumdes”, ungkap Kepala Dinas (Kadis) PMD Bolmong, Ahmad Yani Damopolii. Senin (10/09/2018) saat bersua diruangan kerjanya.
Lanjutnya, dana Bumdes adalah dana abadi desa yang harus dikelolah, guna untuk meningkatkan perekonomian desa.
“Banyak potensi desa yang bisa dikembangkan menjadi Bumdes. Jadi harus ada langkah proaktif dari pemerintah desa,” tuturnya.
Dirinya juga membeberkan, dalam waktu dekat ini, semua Bumdes akan dievaluasi terkait resapan anggaran dan hasil yang didapatkan.
“Secepatnya akan kami evaluasi, dan rencananya Bumdes ini akan ada pemetaan wilaya bagi yang masuk dalam zona hijau, kuning dan merah. Ini dilakukan agar dana Bumdes bisa digunakan dengan baik dan tepat sasaran,” jelasnya.
jumrin potabuga