Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, bertindak selaku inspektur upacara pemberian remisi umum bagi 120 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotamobagu.
Upacara ini digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-73, 17 Agustus 2018.
Wali Kota, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yasona H Laoly, yang dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan pelayanan bagi warga binaan di daerah.
“Kepada seluruh anak dan narapidana yang mendapat remisi saya ucapkan selamat. Jadilah insan yang berakhlak dan berbudi luhur. Selamat HUT Kemerdekaan,” ucapnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Anton Heru Susanto, mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI, sejumlah warga binaan mendapat remisi umum di hari kemerdekaan.
“118 warga binaan dapat remisi umum satu. Sedangkan dua orang lainnya dapat remisi umum dua atau putusan bebas. Dua warga binaan yang bebas bernama, Junaidi Sadrat dan Heryanto Halipi,” ujarnya.
kifly koto