Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Guna menertibkan pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan, Satuan Polisi pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan penertiban di kawasan pasar Serasi, Rabu (08/08/2018) hal ini dilakukan Sat Pol PP demi mengurai kemacetan yang terjadi.
Dalam penertiban tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas dan para pedagang yang tak rela tempat dagangannya di amankan. Namun hal itu tak berlangsung lama, alhasil petugas pun menyita 4 (empat) lapak milik pedagang dan langsung di bawa ke kantor Sat Pol PP.
Menurut Kasat Pol PP, Dolly Zulhaji, pihaknya telah menginformasikan kepada pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, namun mereka tidak mengindahkannya. Maka hari ini langsung diambil tindakan.
“Bukan hanya lapak yang kita tertibkan, mobil yang parkir sembarangan bannya dikempiskan,” tegasnya.
Zulhaji, mengungkapkan bahwa mobil yang bannya dikempiskan ini hampir beberapa bulan terparkir dan tidak ada pemilik yang mengaku.
“iya, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PerdagangKop dan tim terpadu, untuk melakukan pengawasan setiap hari terhadap pedagang yang berjualan di trotoar,” imbuhnya.
Sementara itu, Herman Aray, selaku Kepala Dinas Perdagang Koperasi Dan UKM, mengungkapkan pihaknya berencana akan membuat pos pengawasan tim terpadu di lokasi pasar Serasi, keluarahan Gogagoman.
“Untuk pembuatan pos penjagaan ini kami akan anggarkan di APBD perubahan 2018 atau APBD induk 2019,” jelasnya.
kifly koto