Beranda Berita Utama Pemkot Kotamobagu Usulkan Rumah Khusus Pekerja ke Kementerian PUPR RI

Pemkot Kotamobagu Usulkan Rumah Khusus Pekerja ke Kementerian PUPR RI

340
0
Pemkot Kotamobagh Usulkan Rumah Khusus Pekerja ke Kementerian PUPR RI
Chelsia Paputungan

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana membangun Rumah Khusus bagi Pekerja. Seperti diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Chelsia Paputungan, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara, telah mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Republik Indonesia (RI) sejak tahun 2017 untuk pembangunan 50 unit Rumah type 36 Khusu Pekerja.

“Rencanannya rumah tersebut akan dibangun di lahan seluas satu hektar di Kecamatan Kotamobagu Selatan sesuai RTRW Kota Kotamobagu,” ujar Chelsia.

Dia juga mengatakan, bahwa proses tahapan sudah dalam pemasukan dokumen ke Kementerian PUPR RI.

“Dokumen yang dimasukkan surat minat bahwa Pemkot Kotamobagu punya kesiapan lahan dan pengelolaan. Jadi, kita hanya menyediakan lahan, dananya dari Pemerintah Pusat,” imbuh Chelsia.

kifly koto

Artikulli paraprakBanyuanget Wisata Pemandian Air Panas Baru di Kotamobagu
Artikulli tjetërBidang Peralatan Dinas PU Kotamobagu Sumbang PAD Rp275 Juta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.