Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu segera mencairkan Dana Bantuan bagi 8 Partai Politik (Parpol) yang ada di DPRD Kota Kotamobagu.
Namun dari 8 Parpol tersebut menurut penuturan Sekretaris Kesbangpol Kota Kotamobagu, Hendra Makalalag, 4 Parpol diantaranya terancam tidak akan menerima dana Bantuan Partai Politik (Banpol) ini. Pasalnya, hingga saat ini 4 Parpol tersebut belum juga memasukan proposal.
“Yang belum memasukan Partai PAN, Demokrat, PKB dan Hanura,” Sebut Makalalg.
Sedangkan Partai Golkar, PDIP, PKS dan Gerindra berkasnya akan segera di verifikasi.
“Tinggal diproses dan menunggu disposisi dari Sekda selanjutnya akan diverifikasi,” ujar Makalalag.
Untuk jumlah dana Banpol sendiri kata Hendra, masih mengacu pada jumlah tahun sebelumnya.
“Yaitu 9.700 rupiah per suara, jadi kalau Pileg Lima tahun lalu misalnya Golkar memperoleh 1.000 suara, maka jumlah itu yang dikalikan 9.700, nah itu yang akan di bayarkan,” jelasnya.
Diapun mengimbau partai yang ada agar segera mungkin memasukan proposal mengingat waktu yang semakin sempit.
“Kita sampai hari ini sudah menurunkan dua surat. Nah, harusnya Agustus ini semua proposal dari Parpol sudah masuk. Sehingga saya berharap untuk segera memasukannya bagi parpol yang belum memasukannya,” tandasnya.
kifly koto
Berikut Anggaran Banpol Kotamobagu Tahun 2018
Yang sudah memasukan proposal
Partai Golkar : Rp110.240.500
Partai PDI Perjuangan : Rp64.990.000
Partai Gerindra : Rp54.465.500
Partai Keadilan Sejahtera : Rp33.678.400
Yang belum memasukan proposal
Partai Amanat Nasional : Rp190.162.400
Partai Demokrat : Rp58.655.900
Partai Kebangkita Bangsa : Rp46.395.100
Partai Hanura : Rp42.214.400
*Sumber Kesbangpol Kota Kotamobagu