Beranda Berita Utama Pemkab Bolmong Terima Kunker BKN Regional XI Manado

Pemkab Bolmong Terima Kunker BKN Regional XI Manado

358
0
Pemkab Bolmong Terima Kuker BKN Regional XI Manado
Bupati Yasti, saat menyampaikan sambutan

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (13/08/2018) pagi tadi, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Wakiran Partosenito SH MH, Bersama dengan jajarannya.

Kunjungan ini di sertai dengan penyerahan surat persetujuan teknis Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) periode 1 Oktober tahun 2018 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup Pemkab Bolmon.

Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dalam sambutanya menyampaikan, atas nama Pemkab Bolmong saya mengucapkan selamat datang dan selamat berkunjung di bolmong, kepada Bapak Kepala Kantor Regional XI BKN Manado Wakiran Partosenito SH, MH. dengan sapaan bahasa mongondow “Niondon Dega’ Komintan”.

“Terimakasih kepada bapak Wakiran Partosenito SH MH. yang sudah meluangkan waktunya untuk datang berkunjung dan bersama-sama dengan jajaran Pemkab Bolmong pada hari ini, semogah kunjungan kerja ini dapat mempererat hubungan silaturahim dan kerja sama yang baik antar pemkab bolmong dengan jajaran BKN Regional XI Manado,” ungkap Bupati.

Pada kesempatan itu juga, Yasti menyampaikan, bahwa ada 4.182 orang jumlah PNS di lingkup Pemkab Bolmong, yang terdiri dari PNS struktural dan fungsional, sedangkan untuk PNS yang akan menerima KPO periode 1 oktober tahun 2018 sebanyak 217 orang.

“Sejak tahun 2017 kemarin sampai dengan sekarang juga Pemkab Bolmong sudah menerapkan dan memberlakukan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, dimana pemberian sangsi berupa pemberhentian tidak dengan hormat, penurunan dan penundaan kenaikan pengkat, serta pernyataan tidak puas. hal dilakukan Pemkab Bolmong sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan melalui sidang kode etik PNS,” jelas Bupati.

jumrin potabuga

Artikulli paraprakFestival Batu Pinagut Tahun 2018 Resmi Dibuka
Artikulli tjetërPerusahaan Wajib Bayar Gaji Lembur Kariawanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.