Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU –Dalam rangka peningkatan mutu belajar mengajar, pasca adanya tenaga guru kontrak yang dirumahkan terhitung 1 September 2018. Pemkot Kotamobagu, kembali bakal melakukan proses seleksi tenaga guru kontrak.
“Untuk memenuhi kebutuhan guru dan proses belajar yang lebih berkualitas, dapat diuji kembali kompetensi dan kemampuan tenaga guru kontrak melalui proses seleksi,” ucap Sekrestaris Daerah Kota Kotamobagu, Adnan Massinae, Selasa (28/08/2018).
Adnan mengatakan, pelaksanaan seleksi akan dimulai pada 3-6 September, oleh Dinas Pendidikan Kotamobagu. Setelah itu, hasilnya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), guna dilakukan penyesuaian kembali.Dan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan.
“Bagi tenaga guru kontrak yang dinyatakan lulus, akan direkomendasikan oleh BKPP untuk aktif kembali dalam melaksanakan tugas mengajar terhitung tanggal 10 September 2018,” tambahnya.
*