Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, menegaskan, semua yang bekerja dibawah payung hukum Pemerintah Daeraha Kota Kotamobagu wajib mengetahui tentang Information technology (IT).
“Kota Kotamobagu sudah masuk daerah Kota Smart City dan perintah Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, Pemerintah harus berbasis teknologi, IT kita sekarang terbaik bahkan se indonesia timur,” ujar Wali Kota, Selasa (17/07/2018).
Lanjut Wali Kota, untuk pelayan publik instansi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial dan Dinas Satpol PP harus berbasis teknologi.
“Teknologi ini harus mampu digunakan masyarakat semudah mungkin. Oleh sebab itu honorarium saya evaluasi. Begitu juga Staf harus ada peningkatan kapasaitas mengenai IT, Tenaga Kontrak dan Perangkat juga akan dievaluasi, karena ini perintah Negara untuk berbasis teknologi,” sambung Wali Kota.
Dalam rangka itu kata Wali Kota, akan dibentuk sistim evaluasi kepada Perangkat sampai Tenaga Kontrak untuk bisa mempercepat kemampuan penggunaan teknologi.
“Evaluasi ini juga dilakukan sebab rencananya mulai januari 2019 Perangkat dan Tenaga Kontrak gajinya diterima tiap bulan, tidak lagi tiga bulan sekali. Awalnya kenapa tiga bulan karena gajinya kecil, Insya allah tahun depan gaji kita naikkan,” tandas Wali Kota.
(kifly koto)