Beranda Berita Utama Sidang PS Sengketa Tanah di Gogagoman Sempat Memanas

Sidang PS Sengketa Tanah di Gogagoman Sempat Memanas

345
0
Sidang PS Sengketa Tanah di GogagomanDiwarnai Sempat Memanas
Sidang PS yang digelar PN Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, HUKRIM – Senin (23/7/2018) kemarin, Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu menggelar sidang lanjutan sengketa tanah dengan No.70/Pdt.G/2017/PN.Ktg, dipimpin Ketua Majelis Hakim, Nova L Sasube SH MH dan dua Anggota Hakim, Danes Romy SH bersama Bernadus Papendang SH, di RT 25/ O8 Lingkungan IV Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat. Agenda sidang tersebut adalah Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara perdata.

Pantauan kotamobaguonline.com, saat sidang berlangsung seorang terggugat inisial (WM), sempat emisi dan mengganggu jalannya Sidang, sehingga Hakim harus menenenagkan dan melanjutkan agenda sidang yang berjalan di tanah sengketa di RT 25/08 Lingkungan IV Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Dalam sidang tersebut juga dihadiri kedua Penasehat Hukum (PH), dari penggugat, Bobby Kaunang SH MH bersama Steiven SH MH, pihak tergugat Oktaviane Lombogia SH MH dan Kepala Seksi Penanganan Masalah Kantor BPN Kotamobagu, Alfrits Mamahit S SiT, Kepala Seksi Penanganan Masalah Kantor BPN Kotamobagu.

Diketahui bahwa penggugat sebelumnya pernah mengajukan guggatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado dengan Nomor perkara 40/G/2017/PTUN Manado dan pada tingkatan banding di PTUN Makasar Nomor Perkara 48/B2018/PT.TUN. Mks yang Terguggat, Stella Mokoginta Dkk, kemudian di menangkan oleh Penggugat, Dr Sientje Mokoginta, Dkk.

Sementara itu PH tergugat, Laura Lombogia SH, ketika hendak dikonfirmasi oleh awak media yang meliput tidak bersedia memberikan komentar apa pun.

(**)

Artikulli paraprakDisdik Bolmong Bentuk Tim Mendata Aset
Artikulli tjetërDispora Bolmut Gelar Lanjutan Latihan Pra Karantina Paskibraka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.