Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Guna memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) berencana melakukan penambahan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
“Dalam kerangka pemikiran strategis kita, tahun depan ketersediaan pangan harus tetap stabil. Sehingga itu kami berencana usulkan beras pangan sebanyak 60.000 kilogram (60 ton) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019,” ujarnya Kepala DKP Kotamobagu, Nurachim Mokoagow, Senin (23/7/2018).
Lebih lanjut ia mengatakan, jika usulan penambahan pangan tersebut terealisasi, maka sepenuhnya akan dikelolah DKP.
“Nanti untuk penyalurannya, akan dilakukan secara periodik atau bertahap yakni, akan disalurkan setiap triwulan dan itu berlaku tahun depan,” ujarnya.
Ia berharap, usulan akan diterima oleh Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) untuk menambah jumlah kebutuhan dan ketersediaan pangan.
“Insha Allah akan terealisasi. Jika nantinya usulan 60 ton diakomodir, maka setiap warga kurang mampu pasti akan mendapatkan atau menerima bantuan pangan secara merata,” tutupnya.
(kifly koto)