Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan Perpanjang dokumen kontrak kerja dengan PT Lumbung Berkat Indinesia (PT LBI) selaku pihak ketiga dalam pengerjaan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM).
Perpanjangan kontrak dilakukan, menyusul adanya penambahan anggaran sebesar Rp250 juta bersumber dari Sisa Hasil Tender (SHT) anggaran pengadaan fisik MRBM sebesar Rp14,7 Miliar.
“Akan ada penambahan anggaran bersumber dari SHT sebesar Rp250 juta. Anggaran ini untuk pembangunan relling lantai II Masjid atau pagar keliling yang terbuat dari besi stenlis stel,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sofyan Hatam, Selasa (24/07/2018).
Menurut Sofyan, perpanjangan kontrak kerja berkisar 40 hari atau lebih, terhitung mulai masa kerja tanggal kalender 23 Agustus 2018, kontrak pihak PT LBI berkahir.
“Karena ada penambahan anggaran untuk pembuatan pagar keliling stenlis, maka dokumen kontrak antara dengan pihak PT LBI akan dilakukan Adendum,” katanya.
Menurutnya, pemanfaatan dana SHT untuk pembangunan pagar keliling dilantai dua MRBM, memang sudah sangat mendesak.
“Mengingat pagar keliling tersebut merupakan faktor penting dalam keselamatan jika bangunan sudah digunakan untuk ibadah,” tandasnya.
(kifly koto)