Beranda Berita Utama Pemkab Bolmong Membanggun Dari Tingkat Desa

Pemkab Bolmong Membanggun Dari Tingkat Desa

263
0
Pemkab Bolmong Membanggun Dari Tingkat Desa
Yarlis Hatam

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) harus bersinegri.

Menurut kepala Bappeda, Yarlis Hatam, guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang efektif dan efisien serta transparan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong memberlakukan sistem E-planning dan E-budgeting mulai dari tingkat Desa dan Kecamatan. Pasalnya, sistem ini bisa  mempermudah proses pelaporan kinerja dan pengendalian proyek pembangunan sehingga target pembangunan dapat tercapai hingga ditingkat Desa.

“Untuk mencapai target pembangunan harus diperlukan sinergi yang lebih baik antara proses perencanaan dan penganggaran dimasing-masing Desa maupun Kecamatan. Intinya perencanaan dan penganggaran itu harus terintegrasi mulai dari tingkat Desa sampai Kecamatan,” katanya.

Lanjutnya, pelaksanaan musrembang sangat penting terutama menyamakan persepsi dan mindset program Pemda dari tingkat bawah, agar supaya dapat terintegrasi melalui program yang diterapkan. “Kita akan mulai dari tingkat bawah. Sehingga program yang dijalankan mulai dari tingkat Desa, Kelurahan hingga Kecamatan termasuk Dinas terkait dapat bersinergi,” ujarnya

Pemkab menginginkan perencanaan dan penganggaran harus terintegrasi sampai dimonitoring dan evaluasi (monev) hingga pelaporan. Selain, efektif dan efisien dalam capaian pembangunan, sistem ini juga sangat efektif mencegah dan menekan praktik-praktik korupsi seminimal mungkin dari tingkat bawah, terutama dalam penggunaan Dandes atau ADD.

Sebab, program tersebut tidak memberikan celah untuk memainkan anggaran mulai dari tingkat Desa. “Ini yang harus diperhatikan masing-masing Desa. Jika ada kendala silahkan langsung berkoordinasi, agar tidak terjadi masalah hukum dikemudian hari,” tegasnya.

(jumrin potabuga)

Artikulli paraprakKPU Bolmut Siap Hadapi Gugatan ke MK
Artikulli tjetërMisrawati : Laporan Money Politik tak Memenuhi Unsur Pelanggaran.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.