Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kotamobagu, Musli Mokoginta, ditemani dua Komisioner, Amaludin Bahansubu dan Herdy Dayoh, melaporkan dua orang oknum orator JaDi-Jo inisial MK dan SD ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bolaang Mongondow (Bolmung), Sabtu (14/07/2018).
Berdasarkam Laporan Polisi (LP), nomor STTLP/710/VII/2018/SULUT/RES BM, keduanya dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan meneriaki Panwaslu Kota Kotamobagu dengan kata “Anjing” serta melontarkan kata tidak senono saat menggelar aksi demo di depan Kantor Panwaslu Kota Kotamobagu, Jumat 12 Juli lalu.
Menurut Musli, mereka melaporkan kedua oknum tersebut sesuai dengan bukti rekaman vidio.
“Disini ada dua laporan yang akan dilaporkan, yang pertama secara pribadi melaporkan inisial MK yang sesuai bukti vidio meneriaki saya dasar anak PKI. Kemudian secara kelembagaan akan melaporkan salah satu orator inisial SD yang menyebutkan kami Panwas itu adalah Anjing,” kata Musli.
Kapolres Bolang Mongondow, AKBP Gani F Siahaan, melalui Kasubag HUMAS Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, membenarkan laporan tersebut.
“Saat ini Pihak Panwaslu Kotamobagu tengah memberikan keterangan, dan akan dilakukan penyelidikan selanjutnya terkait laporan ini,” singkat AKP Saiful Tamu.
(kifly koto)