Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), saat melakukan verifikasi penelitian Berkas syarat calon dan syarat Pencalonan menemukan ada kesamaan nama Bakal Calon Anggota Legislatis (Bacaleg) di dua Partai Politik yang berbeda.
“Ya, terindikasi ada nama calon yang sama di dua Parpol yang berbeda. Nanti kami akan melakukan klarifikasi saat menyerahkan kembali hasil verifikasi berkas syarat calon dan syarat pencalonan ini ke 2 parpol tersebut,” ungkap Ketua Komisioner Fahmi Gobel siang tadi, Rabu (18/07/2018).
Lanjutnya, saat ini pihak KPU masi melakukan penelitian kelengkapan berkas syarat calon tersebut, ada di Parpol yang mana.
“Nanti kita lihat, di Parpol mana berkasnya lengkap dan memenuhi syarat. Intinya nama calon tersebut akan di coret dan di keluarkan dari salah satu parpol tersebut,” jelasnya.
Tambahnya, untuk nama calon dan nama kedua Papol tersebut masi dirahasiakan.
“Tunggu saja, nanti kami akan klarifikasi saat penyerahan verifikasi hasi penelitian berkas syarat calon dan syarat pencalonan ke semua Parpol, pada tanggal 21 juli nanti,” tuturnya.
(jumrin potabuga)