Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Isu formulir C1 yang di Tip-ex pada saat perhitungan suara tanggal 27 juni lalu terungkap dalam rapat pleno rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (5/7/2018).
Saat proses rekapitulasi berlangsung, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Musly Mokoginta, menanyakan tindak lanjut temuan di Tempat Pemugutan Suara (TPS) 2 Kelurahan Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, soal formulir C1 yang di tip-ex.
“Ada temuan di Kobo Besar bahwa C1 di tip-ex. Apakah itu sudah dibetulkan, kemudian apakah angkanya tak berubah?,” tanya Musly.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kotamobagu Timur, Samsuri Mamonto, membenarkan formulir C1 di TPS 2 Kelurahan Kobo Besar di tipe-ex.
“Setelah kita cek ke KPPS itu (tipe-eks form C1) memang ada di TPS 2, tapi tidak merubah angka-angka. Yang tipe-ex itu adalah saksi pasangan nomor urut 2,” kata Samsuri.
(kifly koto)