Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (04/07/2018), menggelar Rapat Pleno penetapan hasil rekapitulasi peghitungan Suara tingkat KPU kabupaten Bolmut.
Pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Bolmut, Lukman Daimasiki dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pleno ini merupakan rekapitulasi hasil dari pleno pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar pekan lalu.
“Pleno KPU ini merupakan Agenda KPU yang diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2018 tentang Tahapan Pilkada,” ujar Lukman.
Pleno yang sempat alot pada awal rapat akibat interupsi saksi, namum akhirnya KPU Bolmut mengetuk Palu penetapan hasil rekapitulasi Pilkada Bolmut.
Pasca ditetapkannya hasil rekap, Ketua KPU berharap agar semua pihak dapat menghormati hasil pleno ini, sembari memberikan kesempatan 3 hari pasca ditetapkannya Pleno ini pada pihak yang keberatan dengan hasil ini untuk dapat menggunakan hak hukumnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan Pleno Komisioner KPU Provinsi Meidy Tinangon, Panwaslu Kabupaten Bolmut, Kejari Boroko, Kapolres Bolmong, saksi-saksi dari tiga Paslon dan anggota PPK Sekabupaten Bolmut.
Berikut hasil rekapitulasi Pilkada Bolmut:
1. KB – AL : 10. 521
2. DP – AL : 19. 645
3. HD – MB : 19. 202
Jumlah Suara sah : 49.368
Jumlah Suara Tidak sah : 286
Jumlah Pemilih : 49. 654
(ridwan lasamano)