Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Ramainya pemberitaan terkait rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dari Bank SulutGo ke Bank lain oleh Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Provinsi Sulut, Hi Hanafi Sako SE ME.
Menurut Hanafi Sako, jika itu terjadi maka sangat disayangkan, sebab Pemkot Kotamobagu merupakan salah satu pemegang saham.
“Hal-hal yang tidak dapat diterima oleh Pemkot Kotamobagu bahkan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berkaitan dengan rekrutmen Pegawai Bank serta hal-hal mendasar lainnya, Bank SulutGo juga harus terbuka dan merespon yang menjadi permintaan beberapa pemegang saham tersebut, dengan catatan harus dilakukan komunikasi secara intens,” kata Hanafi Sako.
Mantan Direktur Bank Prisma Dana ini juga menambahkan, jika RKUD Pemkot Kotamobagu berpindah ke Bank lain maka akan terjadi kerugian bagi Bank SulutGo dalam perkembangan asset Bank.
“Kehilangan pendapatan Bank serta peningkatan non performing loan (NPL) dan juga menurunkan kepercayaan masyarakat akan terjadi,” tambah Hanafi Sako.
Sebagai Anggota DPRD Dapil Bolmong Raya, dirinya mengimbau agar kedua belah pihak melakukan pembicaraan secara intens guna memperoleh win-win solution sebelum dibawah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank SulutGo, sehingga Bank SulutGo tetap eksis di daerah sendiri.
(kifly koto)