Beranda Berita Utama Dua Pansus Dekab Bolmut Bahas 9 Ranperda

Dua Pansus Dekab Bolmut Bahas 9 Ranperda

313
0
Dua Pansus Dekab Bolmut Bahas 9 Ranperda
Saiful Ambarak

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (23/07/2018), mulai membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Seperti disampaikan oleh Sekertaris Dewan Bolmut, Haris Bangko, bahwa program pembentukan Ranperda untuk 2018 kurang lebih ada 19 Ranperda, dan sudah ditindak lanjuti oleh DPRD Bolmut ada 9 Ranperda.

“Tiga Ranperda itu usulan inisiatif DPRD dan 6 Ranperda berasal dari Pemerintah Daerah,” jelas Haris

Untuk mempercepat pembahasan Ranperda, maka DPRD Bolmut membentuk dua Pansus.

“DPRD membentuk dua Pansus, yang masing-masing Pansus satu diketuai oleh, Mulyadi Pamilli SH, dikhusukan untuk membahas Ranperda DPRD dan beberapa Ranperda Pemerintah Daerah, sementara itu Pansus Dua diketuai oleh, Reba Pontoh, untuk membahas usulan Ranperda dari Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Untuk pembahasan ranperda ini akan dipacu dalam waktu dekat.

“Akan dipacu mudah-mudahan tidak lama akan ditetapkan,dan akan diasestensi Pemerintah Provinsi untuk kemudian ditetapkan jadi Perda dan dijalankan,” tutupnya.

(ridwan lasamano)

Artikulli paraprakBupati Yasti Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-58
Artikulli tjetërPemkot Kotamobagu Pacu Pembangunan 14 Unit RTLH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.