Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) Kota Kotamobagu berencana di tahun 2019 mendatang, pemantauan harga sembako di pasar sudah menggunakan Aplikasi.
Aplikasi yang dinamakan Aplikasi Pasar atau Elektronik Informasi Pasar ini sudah dimasukan dalam pra RKA tahun 2019. Demikian diungkapkan Kepala Disperdagkop-UKM melalui Kepala Seksi Pengawasan Tertib Niaga Dan Retribusi Disperidagkop Kotamobagu, Mahmud Soelaiman.
“Kita rencanakan awal triwulan I 2019 itu sudah bisa di manfaatkan,untuk itu kita berharap agar anggaran untuk aplikasi ini bisa disetujui,” kata Soleman.
Dikatakannya untuk anggaran aplikasi ini berkisar kurang lebih Rp50 – 60 juta yang bersumber dari APBD 2019.
“Tentunya manfaat dari IPK ini untuk dapat mengetahui jumlah, jenis dan harga bahan yang ada di sejumlah pasar di Kotamobagu, selain itu masyarakat juga akan lebih mudah, karena hanya dengan menggunakan aplikasi ini di smartphone, sudah bisa mengetahui harga bahan yang ada di pasaran,” tandas Soleman.
(*/kifly koto)