Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, akhirnya selesai melakukan verifikasi 90 Proposal usulan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Untuk melakukan verifikasi itu, 3 tim dibentuk oleh Dinsos yang tersebar di 4 Kecamatan di Kota Kotamobagu sesuai dengan proposal yang masuk lewat usulan Desa/Kelurahan.
“90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan RTLH hari ini sudah selesai di verifikasi,” ujar Rudi Mokoagow, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan, Senin (30/07/2018).
Dari 90 proposal yang diverifikasi kata Mokoagow, akan di seleksi lagi dan akan diambil 50 proposal untuk diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Setelah dilakukan verifikasi ini, kami akan peringkat dan ambil 50 proposal skala priorutas yang diusulkan untuk di masukkan pada pra RKA untuk APBN induk 2019. Sisahnya akan diusulkan ke Provinsi,” imbuhnya.
Menurut Mokoagow, yang menjadi penilaian adalah kondisi rumah yang tidak layak tinggal juga usia penghuni yang sudah lanjut usia tidak produktif lagi.
“Ini kami akan peringkat supaya yang betul-betul membutuhkan yang menerima,” jelasnya.
(kifly koto)
Berikut jumlah KPM di masing-masing Kecamatan:
Kotamobagu Barat 26 KPM
Kotamobagu Selatan 35 KPM
Kotamobagu Timur 15 KPM
Kotamobagu Utara 14 KPM