Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Bertempat di ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hari ini Senin (09/07/2018) DPRD menggelar acara pengambilan sumpah/Janji dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongindow Utara (Bolmut) Periode 2014-2019 Elly Chrisniany Sahabati dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Karel Bangko, SH dan Djuldin Bolota, S. IP dari Fraksi PAN menggantikan Arman Lumoto, S. Ag, M. Pd. I.
Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Drs.Hi.Depri Pontoh yang dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik.
“Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Karel Bangko, SH dan Arman Lumoto, S. Ag. M. Pd. I atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas-tugas selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bolmut kurun waktu dua Periode Keanggotaan DPRD,” ujar Depri.
Bupati juga menyebut bahwa PAW Anggota DPRD telah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. dan diharapkan dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas kelembagaan Legislatif sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat.
Bupati Bolmut juga menghimbau seluruh masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati, Tahapan Pemilukada telah selesai dan semua permasalahan yang ada kita serahkan kepada lembaga yang berwenang.
“Saatnya untuk meninggalkan segala perbedaan, karena membangun daerah Bolmut merupakan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat di daerah,” harapnya
Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, S.Pd.I berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 196 Tahun 2018 dan Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 197 Tahun 2018.
Turut hadir dalam acara ini Unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, pimpinan Organsiasi Kemasyarakatan, para Camat, Sangadi serta masyarakat.
(ridwan lasamano)