Beranda Berita Utama Aksi Demo di KPU Bolmut Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Pendemo

Aksi Demo di KPU Bolmut Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Pendemo

344
0
Aksi Demo di KPU Bolmut Ricuh, Polisi Bubarkan Paksa Massa Pendemo
Suasana demo

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Aksi massa yang menggelar demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berakhir ricuh, Polisi membubarkan secara paksa massa aksi.

Demo digelar hari ini, Rabu (18/07/2018), sejak pukul 13.00 di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan dilanjutkan pukul 14.30 di depan KPUD Bolmut menuntut agar KPU menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut tahun 2018.

Ketua KPU, Lukman Daimasiki yang keluar menemui para pendemo menyampaikan bahwa soal DPT sudah merupakan tahapan sebelum pemungutan suara.

“Saat penetapan DPS dan DPT, semua saksi dari pasangan calon sudah menandatangani berita acara, dan KPU sudah menyerahkan kepada semua saksi pasangan Calon” ujar Lukman.

Tuntutan pendemo ini disanggupi oleh Ketua KPU, Lukman Daimasiki yang menemui para pendemo dengan mempersilahkan 5 orang Kodinator Demo untuk masuk ke dalam ruangan Kantor KPU untuk diserahkan DPT.

Namun perwakilan 5 orang ini menolak untuk menandatangani buku tamu pada KPU Bolmut, akhirnya keluar menemui kembali massa aksi dan melanjutka orasi tuntutan mereka.

Massa aksi akhirnya mengultimatum akan menduduki Kantor KPU dan mulai bergerak masuk dengan berusaha menembus barikade Polisi yang berjaga.  Terjadi pelemparan batu ke arah Kantor KPU dari arah kerumunan massa aksi, melihat suasana yang mulai berpotensi rusuh, Akhirnya Polisi berusaha membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata ke arah barisan massa yang berusaha memaksa masuk ke dalam Kantor KPU.

Massa pun berlari berhamburan menjauhi Kantor KPU, namun Polisi berhasil mengamankan beberapa pendemo yang merupakan Kordinator Demo.

Polisi mengamankan kenderaan yang ditumpangi para pendemo dan berhasil menyita senjata tajam dari para pendemo yang diamankan Polisi.

(ridwan lasamano)

Artikulli paraprakWali Kota Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan TPS 3R
Artikulli tjetërKPU Temukan Nama Yang Sama di Dua Parpol Berbeda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.