Beranda Berita Utama Sahaya: ASN yang Bolos Usai Cuti Bersama akan Ada Sanksi dari Pimpinan...

Sahaya: ASN yang Bolos Usai Cuti Bersama akan Ada Sanksi dari Pimpinan SKPD

307
0
Sahaya: ASN yang Bolos Usai Cuti Bersama akan Ada Sanksi dari Pimpinan SKPD
Sahaya Mokoginta

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018 tetap ikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Kepala Badan Kepegawaian Pendididkan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan, Sesuai dengan SKB dan Surat Edaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) cuti bersama, diputuskan sebanyak 7 hari.

“Ditambah libur Idul Fitri 1439 Hijriah tahun 2018 selama 3 hari, sehingga total libur menjadi 10 hari pada 11-20 juni 2018. Tanggal 21 masuk apel perdana,” imbuh Sahaya.

Lanjut sahaya, dengan libur yang cukup panjang ini, dirinya mengharapkan ASN lingkup Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu bisa masuk kantor sesuai waktu yang ditetapkan dan mengikuti apel bersama.

“Seperti biasa kalau namanya apel berarti wajib. Jika tidak, sanksi secara berjenjang akan diberikan oleh Pimpinan SKPD,” ujarnya.

Dari BKPP sendiri jelas Sahaya, karena menyangkut kehadiran maka menjadi bagian dari perhitungan TPP.

“Semacam apel perdana, ketika ASN melaksanakan kewajiban maka ada penghargaan dari pemerintah daerah terkait penambaan penghasilan,” jelasnya, seraya mengatakan, cuti yang diberikan pemerintah sudah cukup panjang, sehingga dengan waktu yang begitu panjang kita manfaatkan sebaik-baiknya, habis masa cuti kita masuk bekerja seperti biasa.

(kifly koto)

Artikulli paraprakRealisasi THR ASN dan Pensiuan capai 80 Persen
Artikulli tjetërPemkab Bolmong Percepat Pencairan Dandes

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.