Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu, melarang aktivitas pemotongan sapi betina produktif.
Untuk mengawasi hal tersebut, Pemkot Kota Kotamobagu, melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, menggandeng Polres Bolmong melakukan pengawasan pemotongan ternak sapi betina.
“Pengawasan ini dilakukan berdasarkan MoU antara Mabes Polri dan Kementrian Pertanian Republik Indonesia, yang membidangi Pertanian, Perkebunan dan Peternakan,” imbuh Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Abdul Manap Pudul.
Dia mengungkapkan, jumlah sapi betina prodiktif di Kota Kotamobagu saat ini sudah berkurang, untuk itu perlu dilakukan pengawasan.
“Untuk mengantisipasi kurangnya populasi sapi betina ini, maka kita lakukan pengawasan, terlebih jelang hari raya Idul Fitri,” terangnya.
(kifly koto)