Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, memusnahkan sedikitnya 25 Kertas Suara di Sekretariat Kantor KPU, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Minggu (24/06/2018).
Pemusnahan yang dilakukan pukul 20.00 Wita tersebut, disaksikan langsung oleh Kabag Ops Polres Bolmong Kompol Fredy Wowor, Komisioner Panwas Kota Kotamobagu Amaludin Bahansubu, Komisioner KPU Iwan Manoppo, Amir Halatan dan Ridwan Kalauw.
Dari pantauan media ini, Satu per satu kertas rusak dibakar, diletakkan didalam gardus.
“Kertas suara yang dibagar ini adalah kertas suara yang robek dan ada bercak tinta,” ujar Komisioner KPU Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Ridwan Kalau.
Kata dia, pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku di Peraturan KPU.
“Pemusnahan kertas suara ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan PKPU,” jelas Kalau
(kifly koto)