Beranda Berita Utama Pelaku Penghina Tatong Bara Dikutuk Dengan Prosesi Adat Odi-Odi

Pelaku Penghina Tatong Bara Dikutuk Dengan Prosesi Adat Odi-Odi

322
0
Pelaku Penghina Tatong Bara Dikutuk Melalui Prosesi Adat Odi-Odi
Prosesi adat odi-odi

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Kampanye hitam kini mulai menyerang calon Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara. Wali Kota non aktif ini telah dilecehkan, difitnah sampai pada penghinaan yang tak wajar, lewat media sosial Facebook, oleh pengguna akun palsu.

Menyikapi hal itu, seluruh lembaga adat se Kota Kotamobagu, mengutuk keras pelaku ujaran kebencian tersebut dan penyebar berita hoax di media sosial. Kutukan tersebut dilakukan melalui prosesi adat Odi-odi (Kutukan)  terhadap pelaku.

Dipimpin tokoh adat Bolmong Chairun Mokoginta, bersama dengan seluruh lembaga adat se Kota Kotamobagu, prosesi adat Odi-odian dilaksanakan di depan rumah dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu (2/5/2018).

“Seluruh lembaga adat merasa keberatan dan marah dengan perlakuan ini. Kami mengutuk pelakunya meski dia tidak diketahui berada dimana. Kecuali dia tidak lahir dari tanah maka sumpah dan kutukan ini tidak akan termakan,” katanya.

Saat prosesi dilakukan, tokoh adat mengutuk keras oknum yang melanggar hukum adat.

“Kami mengutuk agar pelaku menjadi hitam seperti hitamnya arang, kuning seperti kunyit, mencair seperti garam, diserap oleh tanah seperti air menetes di tirisan rumah,” ucap lembaga adat saat prosesi berlangsung.

Selesai prosesi adat odi-odian dilaksanakan, ratusan lembaga adat bergerak menuju Polres Bolmong, untuk melaporkan penghinaan dan pelecehan  terhadap Wali Kota Kotamobagu non Aktif Ir Hj Tatong Bara, yang dilakukan pengguna akun palsu facebook bernama Hercules Mokodongan.

Tatong Bara sendiri saat ini masih sebagai Wali Kota Kotamobagu yang sementara dalam keadaan cuti untuk maju di Pilwako Kotamobagu. Istilah adat Bolmong, seorang pemimpin daerah adalah pemangku adat tertinggi di daerah. Sehingganya ratusan lembaga adat ini meminta kepada pihak Polres Bolmong, agar segera menangkap pelaku yang sudah melecehkan dan menghina Wali Kota non aktif Tatong Bara.

“Kami harapakan polisi menseriusi masalah ini dan segera mengungkap dan menangkap pelaku,” ujar lembaga adat.

(*)

Artikulli paraprak18 Jabatan Eselon II Segera Dilelang
Artikulli tjetërPamkab Bolmong Gelar Uapacara Hardiknas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.