Beranda Advertorial Gelar Paripurna, Pansus Serahkan Rekomondasi LKPJ

Gelar Paripurna, Pansus Serahkan Rekomondasi LKPJ

409
0
Gelar Paripurna, Pansus Serahkan Rekomondasi LKPJ
Wakil Ketua DPRD, Salim Bin Abdullah, menyerahkan rekomendasi LKPJ ke Bupati, Suriansyah Korompot

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (11/05/2018) kemarin, menggelar Rapat Paripurna Istimewa.

Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Bolmut ini merupakan hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD, sehubungan dengan Laporan, Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Bolmut beberapa waktu lalu di DPRD

Wakil Ketua DPRD Bolmut, Salim Bin Abdullah, yang memimpin sidang paripurna Pansus LKPJ memyampaikan  bahwa LKPJ dibahas secara internal oleh Pansus yang berdasarkan amanat peraturan Pemerintah Nomor 3 2007 Tentang laporan pnyelenggaraan pmrintahan daerah.

“Keputusan DPRD disampaikan kepada Kepala Daerah dalam paripurna istimewa  rekomondasi kepada Pemerintah,” ujarnya.

Gelar Paripurna, Pansus Serahkan Rekomondasi LKPJ
Pansus, Atkrida Datunsolang saat membacakan rekomendasi LKPJ

Salim juga menyampaikan bahwa Pansus telah melahirkan catatan strategis berupa saran masukan dan koreksi dalam pnyelenggaraan pemerintah.

Rekomondasi Pansus yang merupakan hasil pembahasan atas LKPJ dibacakan oleh salah satu anggotanya, Atkrida Datunsolang menyoroti beberapa hal diantaranya, Terdapat ketidaksesuaian Data angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Bolmut baik dari data Statistik, Kementerian Sosial bahkan dari LKPJ yang disampaikan Pemda ke DPRD.

Selain itu tidak terdapatnya data akurat mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), di bidang penyelenggaraan pemerintahan terutama pelayanan pada masyarakat.

Di bidang pendidikan, masih minimnya kompetensi tenaga pendidik, sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai. Belum terserapnya sbagian besar lulusan SMA ke perguruan tinggi diasbabkan belum adanya Perguruan Tinggi. Belum adanya jaminan iklim ivestasi yang sehat di Kabupaten Bolmut.

Gelar Paripurna, Pansus Serahkan Rekomondasi LKPJ
Bupati, Suriansyah Korompot, saat menyampaikan sambutan

Tidak hanya itu, Dekab juga menyoroti tentang bidang kesehatan, Pendidikan, Penyelenggaraan pemerintahan.

Sehubungan dengan fakta tersebut maka Pansus mengeluarkan butir-butir rekomondasi sebagai berikut:

  1. Data tentang angka kemiskinan dan pengangguran harus ada data yang valid, akurat dan harus relevan.
  2. Semua sasaran kegiatan dan program di tahun 2017 harus dituntaskan agar tak jadi sekedar wacana dan slogan.
  3. Masing-masing SKPD harus menuntaskan semua program dan pekerjaan yang tertata di SKPD masing-masing
  4. Memperhatikan kompetensi dan bidang keilmuan dalam mengisi jabatan di Satuan kerja perangkat Daerah.
  5. Tingkatkan infrastruktur pendukung di bidang Kepemudaan dan olahraga
  6. Pemerintah harus mendata kembali bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan.
  7. Setiap pekerjaan pembuatan bangunan daerah harus memperhatikan nilai, estetika dan keaelamatan lingkungan.
Gelar Paripurna, Pansus Serahkan Rekomondasi LKPJ
Suasana sidang paripurna

Ditempat yang sama, Bupati Bolmut, Suriansyah Korompot menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan mengkaji semua hasil rekomondasi Pansus LKPJ untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bedasarkan hal ini, kami Pemerintah akan terus berupaya bekerja semaksimal mungkin, sesuai dengan catatan strategis berupa saran, masukan dan koreksi dari Legislatif,” kata Suriansyah.

(advertorial)

Artikulli paraprakSuriansyah Komitmen Tuntaskan Semua Program DP-Syah
Artikulli tjetërPenjabat Wali Kota Tutup Kejuaraan Bulutangkis Tingkat Kotamobagu 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.