Beranda Berita Utama Dugaan Penyelewengan Dandes Komus II Timur Diminta Proses Hukum

Dugaan Penyelewengan Dandes Komus II Timur Diminta Proses Hukum

353
0
Dugaan Penyelewengan Dandes Komus II Timur Diminta Proses Hukum
Ilustrasi

Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Pengelolaan Dana Desa (Dandes) di Komus II Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga telah diselewengkan.

Seperti disampaikan tokoh masyarakat Desa Komus II Timur, Chalvin Mangeahe kepada kotamobaguonline.com, Kamis (03/04/2018).

Chalvin mengungkapkan, bahwa dirinya sebagai masyarakat, menilai ada penyelewengan Dana Desa Komus II Timur Tahun anggaran 2016 dan 2017.

“Kami sebagai masyarakat menyampaikan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa, pembuatan jalan tani yang berbanderol Rp200 juta lebih itu didanai oleh Dana Desa anggaran 2016 tidak beres, karena tidak bisa digunakan oleh masyarakat,” tutur Chalvin.

Tidak hanya pekerjaan fisik, menurut Chalvin bahwa Bumdes juga bermasaalah, di desa Komus II Timur, karena Bumdes sudah menerima kucuran Dana Desa tahun 2016 dan 2017 namun kegiatan usaha tidak jalan dan ada dugaan dana Bumdes ini dihabiskan oleh pengurus Bumdes.

Chalvin juga mengungkapkan bahwa masaalah ini sudah dilaporkan ke Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Boroko sebulan yang lalu.

“Masaalah ini sudah kami laporkan secara hukum ke Kepolisian dan Kejaksaan, untuk itu kami mohon agar masaalah ini segera diproses secara hukum” ujarn Chalvin sembari memperlihatkan Surat pengaduan ke Kepolisian dan Kejaksaan.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sangadi Komus II Timur, Elisabeth Kansil memantah semua tuduhan ini.

“Yang disampaikan oleh Chalvin itu tidak benar, karena Pembangunan fisik Jalan Tani, Jalan Rabat Beton, Pembangunan MCK 18 unit yang bersumber dari dana Desa Tahun 2016 dan 2017 itu sudah melalui proses awal perencanaan bersama dengan masyarakat Desa, hasil pekerjannya layak dan sudah diperiksa oleh inspektorat dan tidak ada masaalah” tegas Elisabet.

Elisabeth menambahkan bahwa kalau soal Bumdes itu aktifitas usahanya sedang berjalan, dengan jenis usaha Saprodi dan penjualan Pulsa dan dana yang tak terserap itu utuh tersimpan di rekening penigurus Bumdes.

“Untuk Bumdes, kami lagi pembenahan administrasi dan kami sudah merencanakan di tahun-tahun akan datang akan ada peningkatan usaha, khususnya pemberdayaan petani” ujar Elisabeth.

(ridwan lasamano)

Artikulli paraprakDiskominfo Kabupaten Gorontalo Kunjungi Data Center Pemkot Kotamobagu
Artikulli tjetërKesbangpol Kotamobagu Imbau Masyarakat Cerdas Menggunakan Medsos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.