Beranda Berita Utama Diskominfo Kotamobagu Berkunjung ke Mall Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi

Diskominfo Kotamobagu Berkunjung ke Mall Pelayanan Publik Pemkab Banyuwangi

293
0

Kotamobaguonlinr.com, KOTAMOBAGU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kotamobagu, melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, Rabu (09/05/2018).

Pusat pelayanan publik di bawah pengelolaan Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi ini, memusatkan 170 jenis layanan publik baik di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, maupun 10 instansi vertikal pemerintahan di dalam satu gedung.

Kepala Diskominfo dan Persandian Kabupaten Banyuwangi, Budi Santoso, yang menerima langsung kunjungan ini di Lounge Pelayanan Publik, Kantor Bupati Banyuwangi, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Diskominfo Kotamobagu.

“Penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam aspek layanan publik yang dilaksanakan oleh Pemkab Banyuwangi, memang telah membuat daerah ini menjadi tempat yang sering dikunjungi oleh berbagai daerah untuk saling tukar informasi, berbagi pengetahuan dan pengalaman. Kunjungan Diskominfo Kotamobagu pun adalah kehormatan bagi kami untuk bisa saling berbagi, terlebih Kotamobagu sedang fokus dalam pengembangan e-Government dengan dukungan data centernya” ucap Budi.

Lebih lanjut Budi secara singkat memaparkan keberadaan Diskominfo Banyuwangi, operasionalisasi Mall Pelayanan Publik, dan berbagai aplikasi pemerintahan yang digunakan Pemkab Banyuwangi. Menurutnya, Diskominfo Banyuwangi adalah perangkat daerah baru yang dibentuk tahun 2016 sesuai PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Meski tergolong OPD baru, namun kami diberikan tugas dan tanggung jawab besar oleh Pak Bupati Abdullah Azwar Anas, dalam melakukan penataan dan pembenahan aspek pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi. Mulai dari pemusatan data base pemerintahan, jaringan internet, integrasi layanan aplikasi dari bidang perencanaan, pengeloaan keuangan, hingga ke monitoring dan evaluasi. Semuanya sudah terintegrasi,” ucap Budi.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar, yang memimpin langsung kunjungan, mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu daerah yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai tempat untuk melakukan studi banding terkait pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi dalam aspek pelayanan publik.

“Ya, terkait pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaksanaan layanan pemerintahan, KPK merekomendasikan Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu daerah terbaik yang telah menjalankan aspek pelayanan publik, terutama implementasi Mall Pelayanan Publiknya,” ungkap Yani.

Melihat langsung penerapan layanan pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang hampir semuanya saling terintegrasi ini, Yani tak bisa menyembunyikan kekagumannya atas pemusatan layanan yang dilakukan Pemkab Banyuwangi.

“Mereka telah dengan maksimal memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan layanan publiknya. Ini membawa dampak yang sangat positif bagi masyarakat Banyuwangi, terutama indeks kepuasan masyarakatnya yang terus meningkat. Berbekal komitmen untuk menghilangkan ego sektoral masing-masing instansi yang sering kali menjadi penghalang dalam proses pelayanan, mereka bisa menyamakan persepsi untuk menyatukan berbagai layanan pemerintahan, mulai dari layanan publik di lingkup OPD, sampai instansi vertikal. Layanan Kepolisian, Kantor Urusan Agama, PLN, BPJS, PDAM, Bank Daerah, semuanya ada disatu tempat. Banyak yang kami pelajari di sini dan Insya Allah bisa diterapkan di Kotamobagu” ungkap Yani.

(Admin_DiskominfoKK)

Artikulli paraprakWali Kota: Penyaluran Dana Desa Tahun 2018 Dipercepat
Artikulli tjetërJam Kerja ASN Bulan Ramadhan Dikurangi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.