Beranda Berita Utama Tingkatkan PAD, Dinas PUPR Sewakan Alat Berat dan Alat Laboratorium

Tingkatkan PAD, Dinas PUPR Sewakan Alat Berat dan Alat Laboratorium

381
0
Tingkatkan PAD, Dinas PUPR Sewakan Alat Berat dan Alat Laboratorium
Sande Dodo, Kadis PUPR Kota Kotamobagu

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (PUPR) Kota Kotamobagu tetap menyewakan Alat Berat dan Laboratorium.

Sebagaimana yang diterangkan Kadis PUPR, Sande Dodo, bahwa sewa peralatan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2015 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah kendaraan/alat berat dan alat laboratorium yang bisa disewakan.

“Warga yang ingin menyewah bisa ke Kantor Dinas PUPR, dengan persyaratan mengajukan permohonan sewa alat/kendaraan, melampirkan keterangan lokasi pekerjaan alat, waktu penyewaan alat dan bukti lunas membayar retribusi atau dokumen lainnya yang sah,” tuturnya.

Untuk target PAD pada Bidang Peralatan dan Laboratorium ini kata Sande sebesar Rp210 juta.

Diketahui, alat berat yang tercatat pada Bidang Peralatan dan Laboratorium yaitu 2 unit campact merk Bomec, 1 unit Beby Roller, 4 unit dt, 1 unit cren serta 1 unit exavator.

(kifly koto)

Artikulli paraprakSiswa SD dan SMP bakal Terima Seragam Gratis
Artikulli tjetërDisperdagkop-UKM Siapkan Aplikasi Harga Sembako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.