Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Plh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Nasrun Gilalom mengatakan, tahun 2018 ini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) DLH dari retribusi sampah sebesar Rp1,3 miliar.
Kata Gilalom, pada triwulan satu ini, hasil penagihan retribusi sudah sekitar 9,7 persen. Dan untuk mencapai target perlu adanya kepedulian masyarakat dalam membayar sampah.
“Saya yakin tahun ini target pendapatan PAD Rp1,3 miliar bisa tercapai. Tetapi, perlu ada kesadaran masyarakat membayar retribusi sampah,” ujarnya.
Menurut Gilalom, angka ini lebih baik dari tahun sebelumnya di triwulan pertama.
“Pencapaian Januari-Maret retribusi sampah Rp127 juta. Dibandingkan tahun lalu total pendapatannya dari Januari-Desember berjumlah Rp572 juta,” tandasnya.
Retribusi sampah telah diatur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, tergantung luas rumah tinggal dan keadaan, untuk rumah tinggal mewah 6 ribu, kos kosan 15 ribu, penginapan 25 ribu, hingga hotel berbintang 100 ribu.
(*/kifly koto)