Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Rumah Potong Hewan (RPH) milik Pemerintah Kota (Pemkot) kotamobagu segera difungsikan.
Kepala Bidang Peternakan, Abdul Manap Pudul, mengatakan untuk saat ini RPH Tersebut dalam tahap penyelesaian.
“Jika Ipal untuk pengolahan kotoran selesai, insya Allah tahun ini segera di fungsikan,” ujarnya.Kamis (19/04/2018)
Dirinya mengatakan, sebenarnya, untuk BMR, RPH ini ada di Kabupaten Bolmong, sehingga Kotamobagu mengupayakan bisa memiliki RPH sendiri.
“Di Lobong, makanya dengan pertimbangan itu, kita agak sulit mendapat RPH. Tapi, alhamdulilah sekarang sudah ada, walau pun masih skala kecil,” jelasnya.
Dokter hewan, lanjutnya, akan ada di RPH, untuk memastikan kualitas ternak sapi sebelum dipotong.“Sebenarnya ini (dokter hewan), wajib di semua rumah potong, selama ini RPH di Kotamobagu masih dimiliki pribadi, sehingga semoga kualitas daging akan lebih baik jika RPH milik pemerintah ini dibangun,” tandasnya.
(*)