Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Sosialisasi dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Kota Kotamobagu. Resmi dibuka Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Muhammad R Mokoginta, Rabu (04/04/2018) di Aula rumah dinas (Rudis) Kotamobagu.
Mokoginta mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan ditengah-tengah masyarakat. Terutama kepala desa/kelurahan yang ada di Kotamobagu.
Lanjutnya, pendapatan asli daerah (PAD) lewat kendaraan bermotor akan cepat mendorong percepatan daerah Kota Kotamobagu.
“Pendapatan pajak di bawa pembangunan yang kita laksanakan itu salah satunya pajak bermotor. Nanti produsernya ditagih melalui Samsat dan di bagikan kedaerah-daerah,” katanya.
Ia mengimbau, kepada camat Sangadi atau Lurah dapat mengajak masyarakat supaya tertib membayar pajak.”Kalau ada masyarakat yang belum mengurus pajak bermotor, diimbaulah kepada camat lurah/sangadi desa untuk memberitahukan kepada setiap masyarakat. Karena wajib pajak itu sebagai bentuk warga negara yang baik,” ucapnya, sambil mengingatkan kepada masyarakat yang memiliki motor bodong segera bayar pajak.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala UPTD Kotamobagu Bolaang Mongdow Selatan Lendi Daeng SH Msi, Kepala satuan Polres Bolmong AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK, Kepala Operasional Jasaraharja Provinsi Sulut Ayudi Darmawan, Kepala perwakilan jasaraharja HJ Ardiansyah.
(*)