Beranda Berita Utama Panwaslu: Pemberian Zakat dan THR akan Diawasi

Panwaslu: Pemberian Zakat dan THR akan Diawasi

308
0
Panwaslu: Pemberian Zakat dan THR akan Diawasi

Kotamobaguonline.com, POLITIK – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Musly Mokoginta mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan terkait dugaan politik uang pada Pilwako nanti.

Pasalnya menurut Musly, praktek money politik dalam pilkada tidak diporbolehkan.

Namun lanjut Musly, dalam menghadapi bulan Ramadhan yang masih dalam tahapan Pilwako, pihak mereka akan lebih hati-hati dalam mengawasi dugaan praktek politik uang.

“Kami harus berhati-hati dalam persoalan ini karena berkaitan dengan perayaan hari besar keagamaan. Apalagi ada pemberian THR dan zakat yang sudah menjadi tradisi sejak dulu,  biasanya dibagikan oleh orang yang memiliki kelebihan kepada orang yang tidak mampu. Nah hal itu tentu menjadi kesulitan kami dalam menindaki,” ujar Musly saat menggelar rapat koordinasi Panwaslu Kotamobagu dengan media massa, Kamis (05/04/2018).

Meski demikian kata Musly, panwaslu sudah memiliki cara agar tidak terjadi money politik dalam pilwako.

“Teruatama dalam pembagian zakat dan THR tetap akan diawasi oleh satgas money politik. Kami tidak melarang kandidat memberikan THR atau zakat asalkan tidak ada simbol dan pesan-pesan politik,” kata Musly.

(*)

Artikulli paraprakHingga Saat Ini Belum Satu pun Pemdes Ajukan Pencairan DanDes
Artikulli tjetërDinsos Kotamobagu Himbau Warga Laporkan Rastra Bermasalah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.