Beranda Berita Utama Panwascam Kaidipang Telusuri Perusakan Baliho

Panwascam Kaidipang Telusuri Perusakan Baliho

322
0
Panwascam Kaidipang Telusuri Perusakan Baliho
Baliho yang dirusak
Kotamobaguonline.com, BOLMUT – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kaidipang Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), akan mendalami laporan dan temuan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa Baliho Pasangan Calon yang dipasang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut di depan Taman Kota Keidupa, Desa Boroko, oleh oknum tak dikenal.
Ketua Panwascam Kaidipang, Abdul Muin Wengkeng, kepada kotamobaguonline.com menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan Kepolisian karena pelaku pengrusakan belum diketahui dan sudah dilaporkan ke Panwaslu Bolmut.
“Kasus ini sedang kami kaji dan telusuri. Kejadian pengrusakan sekitar pukul 02.00 wita (Rabu, 11/04/2018), saat ini Panwascam Kaidipang sedang melakukan penelusuran kasus perusakan alat peraga kampanye tersebut, dan pihak Kepolisian sedang menyelidiki pelaku pengrusakan tersebut,” tegas Muin.
Muin juga menambahkan bahwa untuk aksi perusakan APK pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, PKPU Nomor 4 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2017.
“Terkait kasus ini, ada mekanisme penyelesaian dan kami menunggu penyelidikan pihak Kepolisian,” tandasnya.
(ridwan lasamano)
Artikulli paraprakDispora Gelar Pra Karantina Paskibraka 
Artikulli tjetërBupati Yasti Paparkan Kekayaan Alam Bolmong Dihadapan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.